Kembali
Pemkot Batam hentikan sementara ijin pendirian Alfamart & Indomart
21 Januari 2016
Pemerintah Kota (Pemkot) Batam menghentikan sementara izin pendirian usaha Alfamart, milik Sumber Alfaria Trijaya (AMRT) dan Indomaret yang sudah berkembang hingga ke pelosok kelurahan. Keberadaan kedua gerai itu dianggap sangat mengancam kelangsungan berbagai usaha kecil dan menengah warga sekitar. Meski demikian izin yang sudah dikeluarkan tidak bisa dihentikan, hanya saja akan dievaluasi keberadaannya agar tidak berkembang.