TLKM & TBIG perpanjang perjanjian share swap Mitratel
Telekomunikasi Indonesia (TLKM) masih tetap melanjutkan transaksi share swap atau tukar guling saham PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel) dengan Tower Bersama Infrastructure (TBIG). Perjanjian penukaran saham bersyarat atau menandatangani Conditional Share Exchange Agreement (CSEA) antara TLKM dan TBIG yang telah disepakati sejak Oktober 2014 diperpanjang hingga tahun 2016. Perjanjian penukaran saham bersyarat masih dalam proses syarat-syarat penutupan (closing conditions) sesuai perjanjian. Perseroan dan Tower Bersama setuju melakukan perpanjangan tanggal pemenuhan syarat dari selambat-lambatnya 31 Desember 2014 hingga enam bulan berikutnya menjadi 30 September 2015 hingga enam bulan berikutnya. Dengan demikian, maka perjanjian penukaran saham bersyarat antara TLKM dan TBIG berlaku hingga akhir Maret 2016. Saat ini TLKM masih menyelesaikan serta menghormati review dan klarifikasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi serta Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI. Namun, TLKM akan tetap menerima jika transaksi tukar guling saham tersebut akhirnya ditolak.