BJTM targetkan kredit PUMK Rp 500 miliar di tahun 2015
Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (BJTM) menargetkan tahun 2015 menyalurkan kredit Rp 500 miliar untuk Pelaku usaha mikro dan kecil (PUMK) di Jatim. Untuk mendukung program pemberdayaan bagi pelaku usaha mikro dan kecil (PUMK) tersebut perseroan mengeluarkan terobosan dengan merilis Siklus Usaha Mikro Kecil (Si Umi). Selain penyaluran kredit untuk memperkuat permodalan, pemerintah juga berkomitmen memberikan proses perijinan usaha dengan metode yang lebih sederhana. Salah satunya dengan mengeluarkan kartu ijin usaha mikro kecil (IUMK). Program IUMK nantinya akan diberlakukan untuk seluruh Indonesia, bekerja sama dengan berbagai lembaga, dan salah satunya adalah perbankan. Mulai dari struktur pemerintahan dari Provinsi Jatim hingga Pemerintah Kota maupun Kabupaten.