Kembali
ITMG - Indo Tambangraya Megah

ITMG capai kesepakatan dengan penggugat pailit

11 November 2014

Indo Tambangraya Megah (ITMG) telah mencapai kesepakatan dengan pihak yang menggugat pailit, yaitu Dante Lovejpy Creighton Braham, guna menyelesaikan perselisihan dimaksud pada 10 November 2014, dimana penggugat mencabut permohonan pernyataan pailit yang diajukan dan perusahaan membayar sesuai dengan rekomendasi dari Kantor Pelayanan Pajak Besar 1.

Related Research

Mining
ITMG - Yield Leader with Cost Advantage and Market Resilience
Laurencia Hiemas 20 Juni 2025 Lihat Detail
Mining
ITMG - Blessings from gas supply cut
Devi Harjoto, Alfiansyah 06 Juli 2022 Lihat Detail
Mining
ITMG - Blessings from energy deficit
Devi Harjoto 23 Agustus 2022 Lihat Detail