Back
ITMG capai kesepakatan dengan penggugat pailit
11 November 2014
Indo Tambangraya Megah (ITMG) telah mencapai kesepakatan dengan pihak yang menggugat pailit, yaitu Dante Lovejpy Creighton Braham, guna menyelesaikan perselisihan dimaksud pada 10 November 2014, dimana penggugat mencabut permohonan pernyataan pailit yang diajukan dan perusahaan membayar sesuai dengan rekomendasi dari Kantor Pelayanan Pajak Besar 1.