Kembali
JPFA - Japfa Comfeed Indonesia

Kuasa hukum JPFA akan ajukan keberatan atas dakwaan KPPU

18 Oktober 2016

Kuasa hukum Japfa menyatakan keputusan KPPU kepada Japfa mengabaikan fakta bahwa tindakan afkir dini bibit ayam atau parent stock (PS) dilakukan atas perintah pemerintah, dalam hal ini Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian. Keputusan sidang Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan sanksi terhadap Charoen Pokphand Indonesia (CPIN) dan Japfa Comfeed Indonesia (JPFA) atas tuduhan melakukan kartel ayam. Kuasa hukum Japfa menyatakan putusan ini telah mengabaikan fakta yang sebenarnya dan jauh dari prinsip keadilan, oleh karenanya patut diajukan keberatan ke Pengadilan Negeri.

Related Research

Poultry
JPFA - A stellar performance in FY24, and to continue in ‘25F
Andre Suntono 05 Maret 2025 Lihat Detail
Poultry
JPFA - ASP could gradually improve, after soft 1Q25 earnings
Andre Suntono 07 Mei 2025 Lihat Detail
Poultry
JPFA - Pinning hopes on normalized demands
Devi Harjoto, Alfiansyah 19 Mei 2022 Lihat Detail