PTPP telah selesaikan dispute outstanding PKPU
Pembangunan Perumahan (PTPP) telah berhasil menyelesaikan dispute perbedaan outstanding atas jasa pekerjaan proyek kepada Bapak Budi Darmawan dan CV Prima. Sebelumnya, perseroan mengungkapkan adanya sisa outstanding yang belum dilakukan pembayaran terjadi karena adanya perbedaan/dispute pengakuan data antara perseroan dengan Bapak Budi Darmawan dan CV Prima sehingga perlu dilakukan verifikasi dan validasi terlebih dahulu. Setelah dilakukannya penyelarasan data atas jumlah yang dispute dan dapat diselesaikan lebih cepat antara kedua belah pihak sehingga dapat terverifikasi dan tervalidasi pada 7 Oktober 2020. Oleh karena itu, perseroan sudah melakukan pemenuhan pembayaran terhadap sisa yang dispute. Dengan telah selesainya persoalan dispute ini maka terselesaikan juga permasalahan perseroan dengan Bapak Budi Darmawan dan CV Prima.