Kembali
UNVR - Unilever Indonesia

UNVR harus bayar ganti rugi Rp15,6 miliar

01 Januari 1900

Unilever Indonesia (UNVR) dan managing director Unilever Food Solutions harus membayar ganti rugi senilai Rp15,6 miliar kepada distributor setelah kalah di pengadilan. UNVR dinyatakan bersalah dalam perkara perbuatan melawan hukum karena mengakhiri perjanjian secara sepihak dengan empat distributor. Nilai ganti rugi yang dijatuhkan lebih rendah dari tuntan material dan immaterial para penggugat yang mencapi Rp32 miliar.

Related Research

Consumer
UNVR - Expecting better result in the remaining year
Akhmad Nurcahyadi 09 Agustus 2023 Lihat Detail
Consumer
UNVR - 9M23 results, overall inline
Akhmad Nurcahyadi 30 Oktober 2023 Lihat Detail
Consumer
UNVR - Expecting strong rebound
Devi Harjoto 08 Agustus 2022 Lihat Detail