WSKT selektif memilih proyek Jalan Tol
Waskita Karya (WSKT) akan lebih selektif dalam menambah proyek jalan tolnya. Hal tersebut dikarenakan sulitnya mendapatkan pendanaan apabila nilai kelayakan kurang baik. WSKT menyebutkan bahwa dalam bisnis tol memiliki beberapa tantangan. Beberapa di antaranya yakni tanah dan pendanaan. Terkait masalah pertanahan diatur dalam UU 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. Meskipun dana talangan dari pengusaha jalan tol untuk pengadaan tanah akan mendapatkan penggantian dari pemerintah, namun pengembaliannya cukup lama serta terdapat devisiasi kompensasi sebesar minus 2%-4%, terlebih kalau waktu pengembalian mundur. Selain itu dari sisi pendanaan, belum maksimalnya peran perbankan dalam industri jalan tol dikarenakan pengusaha kerap alami kesulitan mencari pendanaan, sedangkan untuk fasilitas kredit cash deficiency support (CDS) baru ada dari PT Sarana Multi Infrastruktur. Pendanaan dinilai paling sulit dikarenakan komponen ekuitas hanya sebesar 30%, selebihnya menggunakan fasilitas pinjaman bank.