Anak usaha TOWR ubah perjanjian kredit dengan BNLI
Sarana Menara Nusantara (TOWR) melalui anak usaha telah melakukan penandatanganan Perubahan dan Pernyataan Kembali atas Perjanjian Fasilitas Pinjaman Bergulir dan Pinjaman Berjangka serta Perjanjian Transaksi Valuta Asing. Penandatangan tersebut dilakukan dengan Iforte solusi Infotek (Iforte) dan Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) yang keduaya ini sebagai anak usaha perseroan. Selain itu, penandatangan juga dilakukan bersama Bank Permata (BNLI). Perjanjian Fasilitas tersebut adalah Perubahan dan Penyertaan Kembali atas Perjanjian Fasilitas Pinjaman Berjangka senilai Rp800 miliar ter tanggal 16 Agustus 2019 yang terakhir diubah dengan Perjanjian Amandemen tertanggal 6 Mei 2020 antara Iforte dan BNLI. Dengan demikian, fasilitas pinjaman bergulir yang sebelumnya berjumlah Rp800 miliar berkurang menjadi maksimal Rp300 miliar dan mengubah jumlah sisa pinjaman bergulir menjadi pinjaman berjangka sebesar Rp500 miliar. Tujuan atas Perjanjian Fasilitas tersebut adalah untuk mendukung kebutuhan modal kerja dan/atau tujuan umum perusahaan Iforte. Adapun fasilitas pinjaman bergulis memiliki tenor sampai dengan 16 Agustus 2024 dan fasilitas pinjaman berjangka sampai dengan 6 Mei 2023.