Back
BBCA - Bank Central Asia

BBCA terima 47% total dana repatriasi program tax amnesty

07 April 2017

Bank Central Asia (BBCA) sebagai salah satu bank persepsi menerima sekitar 47% atau Rp 58 triliun dari total Rp 122 triliun dana repatriasi program amnesti pajak yang sudah masuk ke Indonesia. Meski demikian total dana repatriasi yang bertahan di produk Dana Pihak Ketiga (DPK) BCA hingga berakhirnya amnesti pajak hanya sebesar Rp 12 triliun. Dana repatriasi yang mengendap di DPK tersebut akan turut membantu likuiditas. Namun BCA dengan rasio kredit terhadap pendanaan (Loan to Funding Ratio/LFR) yang sebesar 77% tidak agresif mencari tambahan sumber pendanaan.

Related Research

Banking & Finance
BBCA - Remains prudent amid headwinds
Devi Harjoto, Budi Rustanto 01 August 2022 See Detail
Banking & Finance
BBCA - Robust results momentum to sustain
Akhmad Nurcahyadi 28 July 2023 See Detail
Banking & Finance
BBCA- Solid ’23 result, expecting to continue this year
Akhmad Nurcahyadi 29 January 2024 See Detail