Back
BBRI - Bank Rakyat Indonesia (Persero)

BBRI akan meminta tagihan kepada PT Mulia Persada Pacific

Bank Rakyat Indonesia (BBRI) akan meminta tagihan kepada PT Mulia Persada Pacific (MPP) sekitar Rp 400 miliar atas kemenangan terhadap sengketa pembangunan gedung BRI II dan III di tingkat pengadilan. Sebelumnya Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan sebagian gugatan BRI dan Dana Pensiun BRI terhadap (MPP) terkait dengan sengketa pembangunan gedung BRI II dan III. Dalam pertimbangan hukumnya, majelis hakim menyatakan MPP selaku tergugat melakukan wanprestasi (ingkar janji) terhadap penggugat, berkenaan dengan pembangunan gedung BRI II dan III. Majelis hakim memutuskan mengabulkan sebagian tuntutan BRI dan Dana Pensiun BRI untuk menyatakan berakhirnya perjanjian Akta No.58 dan No.62 terkait perjanjian build operate transfer (BOT) pembangunan dan pengelolaan gedung BRI II dan III. Selain itu majelis hakim memerintahkan MPP mengembalikan Gedung BRI II serta mengganti kerugian sebesar Rp 347,80 miliar yang berasal dari pembayaran sewa gedung BRI II, yang seharusnya diterima Dana Pensiun BRI sejak 1998.

Related Research

Banking & Finance
BBRI - In-line 1H24 earnings; prudent hope in CoC
Akhmad Nurcahyadi 30 July 2024 See Detail
Banking & Finance
BBRI - Expecting solid 1H23 results
Akhmad Nurcahyadi 21 July 2023 See Detail
Banking & Finance
BBRI - Inline FY24 earnings
Akhmad Nurcahyadi 14 February 2025 See Detail