Back
BBRI - Bank Rakyat Indonesia (Persero)

BBRI dirugikan Rp 3,5 mliar akibat praktik oleh 2 lembaga ilegal

22 November 2016

Praktik tawaran pembebasan kewajiban membayar utang lembaga ilegal membuat Bank Rakyat Indonesia (BBRI) mencatatkan kerugian mencapai mencapai Rp 3,5 miliar. Bank Rakyat Indonesia (BRI) kantor cabang Poso mengalami kerugian miliaran rupiah akibat praktik tawaran pembebasan kewajiban membayar utang oleh dua lembaga ilegal yang mengaku dapat membayar utang nasabah yang mengambil kredit di BBRI. Dua lembaga itu adalah UN Swissindo dengan tiga debitur sebesar Rp 1,2 miliar dan Koperasi Pandawa dengan sekitar 20 debitur sebesar Rp 2 miliar lebih. Untuk mengantisipasi terjadinya kasus serupa, BRI terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat terkait keberadaan kedua lembaga itu yang telah dinyatakan oleh otoritas jasa keuangan sebagai lembaga yang melanggar hukum.

Related Research

Banking & Finance
BBRI - Inline FY24 earnings
Akhmad Nurcahyadi 14 February 2025 See Detail
Banking & Finance
BBRI - 1Q23 solid result likely to continue
Akhmad Nurcahyadi 10 May 2023 See Detail
Banking & Finance
BBRI - In-line 1H24 earnings; prudent hope in CoC
Akhmad Nurcahyadi 30 July 2024 See Detail