Back
BBRI - Bank Rakyat Indonesia (Persero)

BBRI dirugikan Rp 3,5 mliar akibat praktik oleh 2 lembaga ilegal

22 November 2016

Praktik tawaran pembebasan kewajiban membayar utang lembaga ilegal membuat Bank Rakyat Indonesia (BBRI) mencatatkan kerugian mencapai mencapai Rp 3,5 miliar. Bank Rakyat Indonesia (BRI) kantor cabang Poso mengalami kerugian miliaran rupiah akibat praktik tawaran pembebasan kewajiban membayar utang oleh dua lembaga ilegal yang mengaku dapat membayar utang nasabah yang mengambil kredit di BBRI. Dua lembaga itu adalah UN Swissindo dengan tiga debitur sebesar Rp 1,2 miliar dan Koperasi Pandawa dengan sekitar 20 debitur sebesar Rp 2 miliar lebih. Untuk mengantisipasi terjadinya kasus serupa, BRI terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat terkait keberadaan kedua lembaga itu yang telah dinyatakan oleh otoritas jasa keuangan sebagai lembaga yang melanggar hukum.

Related Research

Banking & Finance
BBRI - Banking on sustainable micro growth
Devi Harjoto, Budi Rustanto 01 August 2022 See Detail
Banking & Finance
BBRI - In line FY25 earnings
Akhmad Nurcahyadi 03 March 2026 See Detail
Banking & Finance
BBRI - Weak 1Q25 PATMI on higher provisions and soft top line
Akhmad Nurcahyadi 09 May 2025 See Detail