Back
BBTN akan beri kredit konstruksi kepada pengembang
24 March 2017
Bank Tabungan Negara (BBTN) akan memberikan kredit konstruksi atau fasilitas pembiayaan pembangunan perumahan dengan bunga yang kompetitif kepada para pengembang. Namun sesuai dengan syarat dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja nomor 36 tahun 2016, hanya pengembang yang membangun rumah subsidi bagi peserta BPJS-TK. Fasilitas ini bisa memacu pengembang untuk lebih agresif membangun perumahan subsidi bagi peserta BPJS-TK. Dengan kerja sama ini, BBTN menegaskan komitmennya dalam memperluas akses pembiayaan perumahan terjangkau kepada seluruh sektor pekerja.