Back
BBTN - Bank Tabungan Negara (Persero)

BBTN catatkan deklarasi harta Rp 8,1 T dari program tax amnesty

29 September 2016

Bank Tabungan Negara (BBTN) menjadi salah satu bank BUMN yang ditunjuk sebagai bank persepsi atau bank penampung dana repatriasi dari Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty). Hingga 25 September 2016 deklarasi harta yang masuk dari program tax amnesty ini sudah mencapai Rp 8,1 triliun dengan komposisi uang tebusan berdasarkan Surat Pernyataan Harta (SPH) yang tercatat sebesar Rp 300 miliar. Dana repatriasi sudah mencapai sekitar Rp 400 miliar, tapi potensinya mencapai Rp 1 triliun lebih, posisi per 25 September 2016.

Related Research

Banking & Finance
BBTN - Solid base to stand out among the crowd
Akhmad Nurcahyadi 20 February 2023 See Detail
Banking & Finance
BBTN - Flat 1H23 earnings; expects stronger 2H23
Akhmad Nurcahyadi 24 July 2023 See Detail
Banking & Finance
BBTN - Proven resilience; testing ‘26F stage for re-rating
Akhmad Nurcahyadi 23 December 2025 See Detail