Back
BBCA - Bank Central Asia

BCA tidak dapat langsung memenuhi rasio pendanaan terhadap kredit (LDR) 78%-100%

Bank Central Asia (BCA) tidak dapat langsung memenuhi rasio pendanaan terhadap kredit (LDR) 78%-100% sesuai ketentuan Bank Indonesia (BI) pada awal Maret 2011. Saat ini LDR perseroan masih di bawah 60%. Perseroan telah mengantisipasi dengan pencadangan dana untuk membayar penalti. Peraturan Bank Indonesia menetapkan jika ada bank dengan tingkat LDR di luar kisaran 78%-100%, maka BI akan mengenakan denda sebesar 0,1% dari jumlah simpanan nasabah di bank tersebut untuk tiap 1% kekurangan LDR yang dialami bank.

Related Research

Banking & Finance
BBCA - Remains prudent amid headwinds
Devi Harjoto, Budi Rustanto 01 August 2022 See Detail
Banking & Finance
BBCA - Solid results underpinned by recovery momentum
Akhmad Nurcahyadi 25 October 2022 See Detail
Banking & Finance
BBCA - Solid 1Q23 results, pricey valuations
Akhmad Nurcahyadi 08 May 2023 See Detail