Back
BJTM sepakat spin off unit Syariah pada tahun 2016
30 June 2016
Pertemuan antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Komisi C DPRD Jatim, dan Bank Jatim (BJTM) menyepakati spin off (pemisahan) Unit Syariah dilakukan pada tahun 2016, dengan catatan modal disetor Rp 500 miliar. Dengan dana Rp 500 miliar tersebut, Bank Jatim Syariah masuk skema Buku I. Namun ada kekhawatiran proses spin off Bank Jatim Syariah akan berdampak kepada penurunan rasio kecukupan modal Bank Jatim antara 3%-4%. Namun Bank Jatim sudah menyiapkan skema revaluasi aset, sehingga rasio kecukupan modal Bank Jatim dipastikan masih tetap stabil.