Back
BNI menyatakan siap menerima penalti dari Bank Indonesia
Bank Negara Indonesia (BBNI) menyatakan siap menerima penalti dari Bank Indonesia (BI) terkait dengan peraturan tentang batas loan to ratio (LDR) perbankan yang harus berada dikisaran 78-100. LDR BNI saat ini hanya 70,2%.