Back
BRIS ikut kredit sindikasi kepada PT Pupuk Iskandar Muda
08 October 2021
Bank Syariah Indonesia (BRIS) menjadi joint mandated lead arranger dari sindikasi pembiayaan proyek pembangunan pabrik pupuk NPK milik PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) di Aceh senilai Rp 1,2 triliun. Dari total investasi tersebut, porsi BRIS mencapai Rp 359 miliar, sisanya dari Bank Mandiri (BMRI) dan Bank Negara Indonesia (BBNI). Dengan penyaluran pembiayaan sindikasi ini, BRIS dapat berpartisipasi dalam pembangunan kapasitas produksi baru milik PIM yang dapat menghasilkan pupuk NPK sebanyak 500 ribu ton per tahun.