Back
BRTI menyatakan IM2 tidak melanggar regulasi telekomunikasi
Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menyatakan PT Indosat Mega Media (IM2), anak usaha Indosat (ISAT), tidak melanggar regulasi telekomunikasi dalam menyediakan layanan internet. PT Indosat Mega Media (IM2) menyediakan jasa internet dengan menggunakan kapasitas frekuensi jaringan 3G yang dimiliki dan dikelola oleh Indosat.