Back
Charoen Pokphand Indonesia (CPIN) akan mengusulkan perubahan nilai nominal saham
Charoen Pokphand Indonesia (CPIN) akan mengusulkan perubahan nilai nominal saham (stock split) dari Rp 50/saham menjadi Rp 10/saham (rasio 1:5). Rencana tersebut akan disampaikan kepada pemegang saham untuk dimintakan persetujuan pada RUPSLB pada 19 Oktober 2010. Stock split ini untuk meningkatkan rata-rata volume perdagangan. Sebelumnya, CPIN berniat membeli kembali saham (buyback) maksimum 0,21% atau setara dengan 7 juta lembar saham. Untuk membeli saham tersebut, perseroan menganggarkan dana sekitar Rp 50 miliar yang berasal dari saldo kas perseroan. Harga buyback yang telah disetujui adalah Rp 7.600/saham dan rencana buyback ini dilakukan 18 hari setelah RUPSLB.