Back
Dana repatriasi program tax amnesty di BMRI capai Rp 100 miliar
25 August 2016
Dana repatriasi dari program pengampunan pajak atau tax amnesty yang telah masuk ke Bank Mandiri (BMRI) baru mencapai Rp 100 miliar. Perseroan terus berupaya menarik minat investor untuk memulangkan aset mereka di luar negeri. Menurut perseroan wajib pajak yang menyatakan minat untuk melakukan repatriasi terhadap Bank Mandiri sekitar Rp 8,5 triliun, baik perorangan maupun korporasi. Masih minimnya dana repatriasi yang masuk, karena para wajib pajak saat ini masih dalam kajian instrumen investasi yang dipilih dalam penempatan dananya. Bank Mandiri menyiapkan instrumen, seperti deposito, saham, obligasi, Reksadana Penyertaan Terbatas (RDPR), serta produk-produk lainnya.