Back
ISAT dan IM2 bantah tuduhan dugaan korupsi
Indosat (ISAT) dan IM2 membantah tuduhan dugaan korupsi yang ditujukan terhadap IM2 atas penyalahgunaan frekuensi radio 2,1 GHz yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 1,3 triliun. Perseroan menyatakan telah memperoleh ijin penggunaan frekuensi radio 2,1 GHz dan berdasarkan ijin itu Indosat membangun dan menperasikan jaringan telekomunikasi di frekuensi tersebut.