Back
INCO - Vale Indonesia

Pemerintah minta Inalum ikut serta pada divestasi saham INCO

21 March 2019

Pemerintah melalui Kementerian BUMN menegaskan bahwa PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) tidak akan terbebani cash flownya apabila diizinkan untuk divestasi saham Vale Indonesia (INCO). Untuk itu Kementerian meminta agar Inalum fokus dalam keikutsertaan dalam divestasi saham sebesar 20% meski belum lama ini Inalum tengah akuisisi saham PT Freeport Indonesia (PTFI) sebesar 51% atau senilai USD3,85 miliar. INCO diberikan tenggat waktu divestasi paling lambat pada 14 Oktober 2019 atau 5 tahun setelah terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 Tahun 2014 sebagai perubahan ketiga PP No. 23 Tahun 2010. INCO sebelumnya hanya wajib mendivestasikan saham sebanyak 40% sesuai PP Nomor 77 Tahun 2014. Namun setelah revisi keempat, PP No. 1 Tahun 2017 seluruh perusahaan penanaman modal asing (PMA) wajib mendivestasikan sahamnya hingga 51% setelah 5 tahun berproduksi. Namun INCO menyatakan kewajibannya tetap 40% sesuai kontrak yang telah di amendemen.

Related Research

Mining
INCO - In-line 1Q24 Core Profit
Benyamin Mikael 02 July 2024 See Detail
Mining
INCO - 4Q23 Earnings beats on derivative gain
Benyamin Mikael 15 February 2024 See Detail
Mining
INCO - Headwind from global uncertainty
Devi Harjoto, Alfiansyah 20 May 2022 See Detail