Pemerintah siap suntik modal ke BBTN Rp2 triliun
Pemerintah menyatakan akan siap memberikan Modal Penyertaan Negara (PMN) sebesar Rp2 triliun kepada Bank Tabungan Negara (BBTN) pada rencana rights issue perseroan. Rencananya dana yang didapatkan dari aksi korporasi tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melihat banyaknya unit rumah yang akan dibiayai BBTN membutuhkan modal yang sangat besar. Sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), pemerintah menetapkan setiap tahun BBTN harus memenuhi pembiayaan perumahan sekitar 200.000-300.000 unit rumah hingga tahun 2024. Selain untuk penyediaan KPR bagi MBR, BBTN juga harus menyiapkan fasilitas kredit konstruksi bagi developer yang akan membangun perumahan subsidi. Hal ini dilakukan agar BBTN juga bisa mengurangi angka backlog perumahan yang mencapai 11 juta unit.