Back
PGAS - Perusahaan Gas Negara (Persero)

PGAS turunkan harga gas industri di Sumut jadi USD 9,95/mmbtu

10 April 2017

Perusahaan Gas Negara (PGAS) memberlakukan harga gas baru untuk 45 pelanggan industri di Sumatera Utara yang diturunkan menjadi USD 9,95 per MMBTU dari USD 12,22 per MMBTU sebelumnya. Tarif baru tersebut berlaku surut mulai 1 Februari 2017. Pemerintah memberikan insentif kepada pelanggan di Medan, berupa penyesuaian harga gas bumi. Kebijakan itu mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2016 tentang Harga Gas Bumi dan Keputusan Menteri ESDM Nomor 434 Tahun 2017.

Related Research

Energy, Oil & Gas
PGAS - Slump is Temporary, Class is Permanent
Adolf R B Setiadi 23 July 2026 See Detail
Infrastructure & Construction
PGAS - Pulihnya permintaan & tingginya harga minyak dukung perfo...
Winny Rahardja 25 May 2022 See Detail