Back
WSKT - Waskita Karya (Persero)

PII jamin penerbitan sukuk WSKT Rp1,1 triliun

10 May 2022

Penjamin Infrastruktur Indonesia (PII) akan menjadi penjamin penerbitan obligasi syariah atau Sukuk Mudharabah I PT Waskita Karya (WSKT) Tahun 2022 senilai Rp1,1 triliun. PII sebelumnya secara bersama-sama menjamin Obligasi IV dan Sukuk Mudharabah I Waskita Karya senilai total Rp 3,24 triliun, tetapi kini hanya menjamin sukuk perseroan. Perubahan penjaminan tersebut karena PII hanya meng-cover penjaminan yang terserap penuh (oversubscribed) dalam hal ini adalah sukuk. Sedangkan obligasi tidak dijamin PII karena tidak terserap penuh. Dalam penawaran awal penerbitan Obligasi IV dan Sukuk Mudharabah I, bookbuilding Waskita tersebut berhasil menembus Rp3,28 triliun, di mana porsi Sukuk telah oversubscribed. Karena itu, untuk obligasi, akan dijamin oleh pemerintah melalui Kementerian Keuangan.

Related Research

Infrastructure & Construction
WSKT - Debt restructuring still in focus
Devi Harjoto, Alfiansyah 21 June 2022 See Detail