Back
RUPSLB BTPN stujui perubahan modal dasar jadi Rp 300 miliar
08 June 2018
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) menyepakati perubahan Anggaran Dasar mengenai modal dasar perseroan. Pemegang saham setuju peningkatan modal dasar menjadi Rp 300 miliar dari sebelumnya Rp 150 miliar, dimana nilai nominal saham tetap sama Rp 20. Dengan perubahan modal dasar tersebut, maka jumlah saham yang diterbitkan bertambah menjadi 15 miliar saham dari sebelumnya 7,5 miliar saham. Sementara persentase jumlah saham dalam portepel meningkat menjadi 61% dari 22%. Penambahan modal dasar ini hanya berdampak pada peningkatan jumlah saham dalam portepel, sedangkan komposisi kepemilikan saham maupun jumlah kepemilikannya tetap sama.