Back
SMRA - Summarecon Agung

SMRA nilai aturan pajak tak dukung REITs

24 November 2015

Summarecon Agung (SMRA) menilai peraturan menteri keuangan yang membahas tentang kontrak investasi kolektif dari dana investasi real estate tidak seperti yang diharapkan. Pemerintah akan menghapuskan pajak berganda dalam upaya menarik pengembang properti agar mau menerbitkan real estate investment trust (REITs) atau yang disebut juga sebagai kontrak investasi kolektif (KIK) dari dana investasi real estate (DIRE) di dalam negeri. Melihat peluang tersebut, perseroan berencana untuk menjual aset propertinya melalui REITs, dibanding melakukan IPO atas anak usahanya Summarecon Investment Property (SIP).

Related Research

Property & Real Estate
SMRA - Undemanding valuation despite a weak marketing sales
Benyamin Mikael 15 December 2023 See Detail
Property & Real Estate
SMRA - Pencapaian kinerja 2021 yang cemerlang
Winny Rahardja 04 April 2022 See Detail
Property & Real Estate
SMRA - In-line marketing sales achievement in 2023
Benyamin Mikael 18 January 2024 See Detail