Back
INKP - Indah Kiat Pulp & Paper

INKP akan terbitkan obligasi Rp2,01 triliun

19 November 2021

Indah Kiat Pulp & Paper (INKP) berencana meluncurkan Obligasi berkelanjutan II tahap II tahun 2021 senilai Rp2,01 triliun. Obligasi ini bagian dari Penawaran Umum Berkelanjutan II INKP dengan target dana total senilai Rp7 triliun. Obligasi INKP Tahap I 2021 ini, akan terbagi dalam 3 Seri. Seri A dengan jumlah Pokok sebesar Rp796,81 miliar, bunga tetap sebesar 6,00% dengan jangka waktu 370 hari. Selanjutnya seri B dengan jumlah pokok sebesar Rp876.81 miliar, bunga tetap sebesar 8,75%, dengan jangka waktu 3 tahun, dan Seri C dengan jumlah sebesar Rp338,33 miliar, tingkat bunga tetap sebesar 9,25% per tahun dengan jangka waktu 5 tahun. Selain Obligasi, perseroan juga akan menerbitkan Sukuk Mudharabah senilai Rp738,81 miliar yang merupakan bagian Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah I INKP dengan target dana senilai Rp3 triliun. Adapun Sukuk tersebut juga terdiri dari 3 Seri. Seri A dengan jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp187,19 miliar dengan nisbah sebesar 17,08% dari Pendapatan yang dibagihasilkan (secara proporsional) dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 6,00% per tahun dengan jangka waktu 370 hari. Selanjutnya seri B dengan jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp304,52 miliar dengan nisbah 24,90% dari Pendapatan yang Dibagihasilkan (secara proporsional) dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 8,75% per tahun dengan jangka waktu 3 tahun. Seri C dengan jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp247,09 miliar dengan nisbah adalah 26,33% dari Pendapatan yang Dibagihasilkan (secara proporsional) dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 9,25% dan jangka waktu Sukuk Mudharabah 5 tahun. Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi dan sukuk sekitar 60% akan dipergunakan untuk pembayaran utang Perseroan berupa pokok pinjaman, angsuran pokok pinjaman dan/atau bunga, dan sekitar 40% akan dipergunakan untuk modal kerja yang terdiri antara lain adalah pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.

Related Research

Basic Industry
INKP - Better consumer spending around the corner
Devi Harjoto, Alfiansyah 13 April 2022 See Detail