INKP bagikan dividen Rp 25/saham, akan ekspansi produksi kertas tisu
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Indah Kiat Pulp & Paper (INKP) menyetujui untuk membagikan dividen tahun buku 2014 sebesar USD 10,35 juta atau sekitar Rp 136,77 miliar, setara dengan Rp 25 per saham. Pembagian dividen kepada pemegang saham maksimal 30 hari setelah RUPST. Sebesar USD 1 juta atau setara Rp 13 miliar dari laba bersih akan dialokasikan sebagai dana cadangan guna memenuhi ketentuan. Indah Kiat Pulp & Paper (INKP) mempersiapkan rencana pengembangan ekspansi produksi kertas tisu pada tahun ini, menyusul sister company-nya Pabrik Kertas Tjiwi Kimia (TKIM) telah memulainya terlebih dahulu. Perusahaan patungan Oki Pulp & Paper Mills yang dikembangkan oleh TKIM tengah mengembangkan pabrik di Sumatra Selatan. Selain menambah kapasitas produksi bubur kayu (pulp) dan kertas sebesar 2 juta ton/tahun, pabrik tersebut juga akan memproduksi kertas tisu dengan kapasitas 500.000 ton.tahun. Pabrik itu ditargetkan selesai pada pertengahan 2016.