SCMA tandatangani addendum perjanjian sewa aset
Surya Citra Media (SCMA) dan Kreatif Media Karya (KMK) telah menandatangani Adendum I Perjanjian Sewa-Menyewa Ruangan Kantor pada tanggal 17 Januari 2022. Berdasarkan Adendum I Perjanjian Sewa, SCMA telah setuju untuk memberikan perpanjangan jangka waktu sewa kepada KMK selama 1 tahun, terhitung sejak tanggal 1 Januari 2022 hingga tanggal 31 Desember 2022. Ruangan tersebut akan digunakan sebagai kantor oleh KMK untuk menjalankan usahanya dengan biaya sewa keseluruhan sebesar Rp212,7 juta termasuk PPN. Pada saat yang bersamaan, SCMA selaku pemberi sewa telah menandatangani Adendum VI Perjanjian Sewa-Menyewa Ruangan Kantor dengan Elang Mahkota Teknologi (EMTK) selaku Penyewa. Berdasarkan Adendum tersebut SCMA telah setuju untuk memberikan perpanjangan jangka waktu sewa selama 1 tahun, terhitung sejak tanggal 1 Januari 2022 hingga tanggal 31 Desember 2022, dengan biaya sewa keseluruhan sebesar Rp1,08 miliar termasuk PPN.